Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Gatot Nurmantyo Buka Suara Soal Nasib Gugatan Gibran! Nama Jokowi dan Prabowo Ikut Disentil?

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan Denny Indrayana terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Analisis ini disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point pada 24 September 2026, merujuk pada perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Gatot menilai penolakan tersebut berkaitan dengan kuatnya pengaruh mantan Presiden Joko Widodo di pemerintahan saat ini, termasuk posisi Kapolri. Ia juga menyoroti posisi Presiden Prabowo Subianto yang dianggap berada dalam situasi berbahaya jika gugatan ditolak, karena dapat membuka peluang bagi Gibran untuk menjadi presiden. Jurnalis Hersubeno Arief menilai analisis Gatot masuk akal mengingat dinamika politik dan sikap Prabowo yang cenderung tidak mengambil langkah tertentu terhadap situasi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait