Boni Hargens: Isu Pemakzulan Wapres Bagian dari Skenario Pilpres 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan terhadap syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai oleh analis politik dan hukum Boni Hargens sebagai bagian dari skenario politik menjelang Pemilihan Presiden 2029, bukan sekadar isu konstitusional. Tim kuasa hukum pemohon, yang meliputi Denny Indrayana, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto, mempersoalkan keabsahan ijazah dan riwayat pendidikan Gibran yang tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 169 huruf 'r' Undang-Undang Pemilihan Umum. Mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden dan membatalkan keputusan KPU dalam Pemilu 2024. Namun, Boni Hargens berargumen bahwa gugatan melewati batas yurisdiksi dan tenggat waktu yang ditetapkan UU, sehingga MK tidak berwenang lagi untuk mengadili kasus ini. Ia menilai gugatan mengandung unsur absurd dan radikal yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan yang sedang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.16
Tiga Skenario Putusan MK Soal Gugatan pada Wapres Gibran, Tolak hingga Diskualifikasi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 13.12
Dari 9 Hakim MK, Tiga Hakim ini yang Menurut Amien Rais Masih Waras
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 07.40
Jokowi Santai soal Ijazah Gibran Digugat hingga Ada Ancaman Pemakzulan: Yang Saya Tahu...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.50
Denny Indrayana Tuding Ada Trik Manipulatif Demi Tutupi Masalah Syarat Pendidikan Gibran!
Berita terkait
Denny Indrayana Hubungi Mahfud MD Lagi Soal Gugatan Gibran, Jawabannya Bikin Terkejut!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.30
KPU Sebut Gugatan PHPU Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 06.35
Sidang Lanjutan Sengketa Ijazah Gibran, Bawaslu Persoalkan Akses Data Silon KPU
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.24
Bawaslu Siapkan Jawaban soal Syarat Pendidikan Gibran di Sidang MK Hari Ini
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 01.30