Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Boni Hargens: Isu Pemakzulan Wapres Bagian dari Skenario Pilpres 2029

Gugatan terhadap syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai oleh analis politik dan hukum Boni Hargens sebagai bagian dari skenario politik menjelang Pemilihan Presiden 2029, bukan sekadar isu konstitusional. Tim kuasa hukum pemohon, yang meliputi Denny Indrayana, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto, mempersoalkan keabsahan ijazah dan riwayat pendidikan Gibran yang tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 169 huruf 'r' Undang-Undang Pemilihan Umum. Mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden dan membatalkan keputusan KPU dalam Pemilu 2024. Namun, Boni Hargens berargumen bahwa gugatan melewati batas yurisdiksi dan tenggat waktu yang ditetapkan UU, sehingga MK tidak berwenang lagi untuk mengadili kasus ini. Ia menilai gugatan mengandung unsur absurd dan radikal yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan yang sedang berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait