Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo menjelaskan riwayat pendidikan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di tengah gugatan terkait syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024. Gibran pendidikan dasarnya di SD Negeri 16 Surakarta dan SMP Negeri 1 Surakarta, kemudian melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapara hingga O Level. Setelah itu, Gibran menempuh pendidikan pathway di UTS Insearch Australia selama tiga tahun sebelum pindah ke Management Development Institute of Singapore (MDIS). Jokowi menyatakan persoalan ini sudah masuk ranah hukum dan menyerahkan prosesnya kepada lembaga yang berwenang.
Gugatan ini diajukan oleh sejumlah pihak termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Pemohon juga meminta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dianggap tidak sah dan membatalkan pelantikannya oleh MPR. Selain itu, mereka meminta MPR menyelenggarakan sidang pemilihan wapres dari dua calon yang diusulkan presiden paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.55
Di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran, Kini Status Akademik Iriana Ikut Dipertanyakan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 07.03
Semprot Denny, Jokowi Ungkap Jalur Pendidikan Gibran, Ada O-Level hingga UTS Insearch
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.19
PDIP Diminta Tak 'Main Aman', dr. Tifa Tagih Sikap Partai Soal Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.50
PSI: Dulu Ijazah Jokowi, Hari Ini Mas Gibran, Besok Mas Kaesang, Mungkin Lusa...
Berita terkait
Jika Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Loyalis Jokowi: Satu Hal yang Saya Yakini...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.45
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.56
Mahfud: Meski Hakim Bersalah, Terpilihnya Prabowo-Gibran Tidak Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.00
Mahfud MD: Meski Hakim Bersalah, Terpilihnya Prabowo-Gibran Tidak Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.00