Gibran Ditawari Ikut Program Kejar Paket C oleh Penggugatnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Advokat dan pengelola PKBM Mercy Smart, Mercy Sihombing, menggugat surat keterangan penyetaraan ijazah pendidikan menengah atas nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini ditujukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan kepada pribadi Gibran, dan bertujuan meminta transparansi terhadap dokumen pendukung proses penyetaraan pendidikan, termasuk rapor, kurikulum, transkrip nilai, ijazah, dan dokumen dari KBRI. Mercy menyoroti adanya penyensoran nama ibu kandung Gibran dalam dokumen yang diterimanya, sementara nama ayahnya, Joko Widodo, tercantum terbuka. Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan tersebut dan menilai keterbukaan data harus dilakukan secara konsisten. Gugatan ini juga dilatarbelakangi pengalaman 16 tahun Mercy mengelola pendidikan nonformal, termasuk program Paket C dan homeschooling. Mercy menegaskan gugatan tidak bertujuan menyerang pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan kepastian hukum dalam penerbitan dokumen pendidikan oleh negara. Ia tetap melanjutkan gugatan meski mendapat tekanan, karena menilai persoalan ini berkaitan dengan integritas sistem pendidikan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 21.48
Praktisi Hukum Optimistis Gugatan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Ditolak PTUN
Berita terkait
Kader PDIP Minta Negara Buka Ijazah Gibran: Siapa yang Tanggung Jawab Terbitkan Penyetaraannya?
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 12.55
Kisruh Ijazah Gak Ngaruh, Gibran Masih Unggul di Bursa Cawapres
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 09.25
PSI Soal Duet Gibran-Dedi Mulyadi: Kita Berharap ke Depan Masyarakat Tidak Perlu Lagi Menggoreng Itu
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 05.05
PSI: Gibran Memang Anak Jokowi, tapi Urusan Pencalonan Ada di Tangan Parpol
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 16.55