Gibran Santai Ijazahnya Digugat, PSI Bilang Sidang akan Berakhir Tragis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi tidak akan berakhian seperti yang diharapkan. PSI menyatakan proses persidangan telah menunjukkan bahwa sikap Gibran tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden sudah benar. Dedy Nur Palakka menekankan pemilu telah selesai dan putusan KPU-MK-MPR sudah final serta mengikat. Hakim MK menolak permintaan para pemohon untuk memanggil Gibran sebagai pihak terkait, yang menurutnya membuat pihak pemohon menghadapi situasi sulit. Dedy memprediksi sidang akan berakhir tragis bagi Denny Indrayana dan pihak-pihak yang mengajukan permohonan.
Bagikan
Berita terkait
Gibran Digugat di MK, Kader PSI Soroti Sikap Pemerintah: Kemana Jubir Istana?
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.17
Cuma Dibela PSI, Gibran Disebut Seperti Berjalan Sendiri di Tengah Kegelapan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 07.37
Soal Gugatan Gibran, Kader PSI Sebut Diskualifikasi Hanya Mimpi Belaka
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.19
PSI soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Tidak Ada Masalah, Kita Sangat Siap
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.34