Soal Gugatan Gibran, Kader PSI Sebut Diskualifikasi Hanya Mimpi Belaka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kader PSI Dedy Nur Palakka mengkritik gugatan Denny Indrayana dan pemohon lainnya terhadap syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). Dedy menyatakan MK tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran dan menganggap gugatan tersebut sebagai dagelan politik. Ia menilai usaha diskualifikasi Gibran hanyalah mimpi belaka. Sebaliknya, Denny Indrayana tetap berusaha memaksimalkan perkara di MK dengan harapan proses persidangan dapat berlanjut hingga pembuktian. Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 12.03
PSI Diprediksi Tetap Sulit Lolos ke Senayan meski Jokowi Sudah Pamer KTA
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.03
Sindiran Jubir PDIP ke Jokowi usai Pamer KTA PSI: Harusnya Ijazah
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 06.19
Soroti Kinerja KPU, Hanura Dorong Penguatan Kewenangan DKPP
Berita terkait
Pakar Hukum Soroti Jalan Sidang Gugatan Diskualifikasi Gibran di MK: Jika Saya Hakim, Saya Akan...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 13.55
Gugatan Gibran di MK Memanas, Munarman Sebut Aksi Massa Bisa Segera Muncul
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.50
PSI soal Gibran Digugat ke MK: Petitumnya Seperti Orang Mabok yang Teler Berat
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.40
Buntut Gugatan Diskualifikasi Gibran, Denny Indrayana Ungkap Mulai Muncul Tanda Kriminalisasi
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.20