Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Soal Gugatan Gibran, Kader PSI Sebut Diskualifikasi Hanya Mimpi Belaka

Kader PSI Dedy Nur Palakka mengkritik gugatan Denny Indrayana dan pemohon lainnya terhadap syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). Dedy menyatakan MK tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran dan menganggap gugatan tersebut sebagai dagelan politik. Ia menilai usaha diskualifikasi Gibran hanyalah mimpi belaka. Sebaliknya, Denny Indrayana tetap berusaha memaksimalkan perkara di MK dengan harapan proses persidangan dapat berlanjut hingga pembuktian. Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait