Cuma Dibela PSI, Gibran Disebut Seperti Berjalan Sendiri di Tengah Kegelapan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan yang mempertanyakan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyoroti isu internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kader PSI, Dian Sandi Utama, menyatakan keberadaan Gibran sebagai wakil presiden seharusnya tidak dipisahkan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti absennya suara dari Badan Komunikasi Kepresidenan (Bakom), juru bicara Istana, dan Kantor Staf Presiden (KSP) saat Gibran digugat di MK. Dian menilai keadaan membuat Gibran terlihat menghadapi persoalan seorang diri, seolah berjalan sendiri di kegelapan tanpa pembelaan. Perkara yang diajukan Denny Indrayana dkk mengajukan diskualifikasi Gibran hingga pembatalan pelantikannya sebagai wakil presiden. Dalam sidang pada Rabu (30/9), pemohon menghadirkan saksi dan ahli serta mengajukan alat bukti tambahan. Pakar juga menyebut belum ada bukti Gibran memiliki ijazah SMA sebagai dasar permohonan diskualifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 20.57
Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran, Saksi Singgung Verifikasi Dokumen Secara Langsung
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.32
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Kerap Berikan Pertanyaan Tajam ke KPU dan Bawaslu Terkait Ijazah Gibran
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 08.17
Bukan Nabrak Aturan, Bivitri Ungkap Alasan MK Bisa jadi Jalan Keluar Masalah Syarat Ijazah Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 05.46
4 Fakta Sidang PHPU Ijazah Gibran di MK, Penjelasan Saksi hingga Kelakar Hakim
Berita terkait
Soal Gugatan Gibran, Kader PSI Sebut Diskualifikasi Hanya Mimpi Belaka
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.19
Pakar Hukum Soroti Jalan Sidang Gugatan Diskualifikasi Gibran di MK: Jika Saya Hakim, Saya Akan...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 13.55
Gugatan Gibran di MK Memanas, Munarman Sebut Aksi Massa Bisa Segera Muncul
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.50
PSI soal Gibran Digugat ke MK: Petitumnya Seperti Orang Mabok yang Teler Berat
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.40