Gubernur BI sebut inflasi IHK tetap terjaga dalam sasaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga dalam sasaran. Pada Agustus 2026, inflasi IHK mencapai 3,19 persen year-on-year (yoy), naik dari 2,88 persen pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh inflasi kelompok volatile food (VF) yang mencapai 4,06 persen yoy, didorong kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit, dan beras. Inflasi inti tetap stabil pada 2,92 persen yoy, didukung kebijakan moneter yang konsisten. Sementara itu, inflasi kelompok administered prices (AP) turun menjadi 3,32 persen yoy akibat penyesuaian harga avtur dan BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo. Bank Indonesia akan memperkuat respons kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah untuk menjaga inflasi dalam rentang sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. BI juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), termasuk antisipasi dampak El Nino terhadap harga pangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.41
Rupiah Menguat ke Rp17.817 per Dolar AS Ditopang Keputusan BI Tahan Suku Bunga
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.48
BI Ungkap Kondisi Ekonomi RI di Era Suku Bunga Tinggi
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.52
Bank Indonesia Beberkan Alasan Pertahankan Suku Bunga 5,75%
JawaPos · 23 September 2026 pukul 16.32
Rupiah Dibayangi Gejolak Global, Bank Indonesia Rilis Jurus Baru Jaga Nilai Tukar
Berita terkait
Rupiah Menguat ke Rp17.679, Pasar Cermati Arah Kebijakan BI di Era Destry
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 15.38
Destry Damayanti Bicara Arah Kebijakan Suku Bunga di Tengah Tekanan Global
kumparan · 3 September 2026 pukul 12.18
Di Forum G20, Bank Indonesia Ungkap 3 Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 09.40
Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Usung Prinsip 3I Plus S
JawaPos · 2 September 2026 pukul 19.00