Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugat Gibran ke MK, Denny Indrayana Disebut Aman dari Jerat Pidana

Gugatan terhadap syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan kecil kemungkinan dikabulkan, menurut pengamat Hasyim Muhammad. Gugatan ini mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Gibran sebagai syarat calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Namun, Hasyim menilai bahwa keberadaan gelar sarjana dari luar negeri seharusya membuat syarat pendidikan tersebut tidak relevan lagi. Menurutnya, tujuan gugatan bukan untuk memenangkan perkara, tetapi untuk menciptakan kegaduhan politik. Hasyim membandingkan strategi ini dengan tokoh oposisi lain seperti Roy Suryo yang juga dikenal hanya ingin memicu kontroversi. Tokoh oposisi senior seperti Mahfud MD diyakini tidak akan terlibat dalam gugatan yang dianggap tidak berpotensi sukses. Selain itu, Hasyim menyoroti bahwa latar belakang pendidikan Gibran tidak pernah menjadi isu saat ia menjabat sebagai Wali Kota Solo, menunjukkan bahwa isu ini lebih bersifat politis daripada hukum. Gugatan ini juga dinilai tidak menimbulkan risiko pidana bagi penggugat, hanya berpotensi ditolak oleh MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait