Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Makin Gencar! Denny Indrayana Minta Paslon Pilpres 2024 Ikut Pasang Badan Gugat Ijazah Gibran di MK

Pengamat hukum tata negara Denny Indrayana kembali menghubungi mantan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas kemungkinan beliau ikut menjadi pemohon dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Upaya ini dilakukan setelah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta agar pasangan calon yang bertarung pada Pilpres 2024 ikut menjadi pemohon dalam perkara tersebut. Namun, Mahfud tetap menolak dengan alasan etika, meskipun Denny memahami pilihan sikapnya. Perkara ini terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, termasuk ketentuan pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebanyak 12 pemohon tercatat dalam perkara tersebut, dengan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto termasuk di dalamnya. Salah satu tantangan adalah pengajuan permohonan yang melewati tenggat waktu PHPU, sehingga para pemohon meminta MK tetap memeriksa perkara dengan mempertimbangkan alasan keadilan substantif. Mahfud menyoroti aspek prosedural dan kewenangan pengadilan, sambil menegaskan bahwa MK memiliki mandat konstitusional untuk menghadirkan keadilan. Ia juga menyatakan kesediaan untuk mengambil langkah hukum progresif jika menjadi hakim, namun memilih menunggu perkembangan persidangan sebelum menyimpulkan arah perkara. Denny menyerahkan keputusan akhir kepada sembilan hakim konstitusi dan berharap persoalan tidak hanya dilihat dari sisi prosedural.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait