Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugat Ijazah Gibran ke MK, Denny Indrayana Bongkar 3 Taruhan Nyawa yang Dihadapinya

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran dinuduh tidak memenuhi syarat pendidikan minimal tamat SMA/SLTA menurut Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam gugatan, 12 pemohon menyebutkan dugaan manipulasi administrasi dan ketidaksesuaian syarat pendidikan selama proses pendaftaran di KPU. Denny menyoroti tiga risiko yang dihadapi pihak yang memperjuangkan perkara tersebut: dibeli, dikriminalisasi, dan dihabisi. Ia pernah mengalami kriminalisasi selama 10,5 tahun terkait penolakan pencalonan Kapolri Budi Gunawan bersama Abraham Samad dan Mas Bambang Widjojanto. Perjuangan menegakkan hukum ini menjadi sorotan publik dengan menyebut ribuan tahun berhutang nyawa atas korban peristiwa Munir, Novel Baswedan, dan Andri Yunus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait