Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Sudah Telat Dua Tahun, Kata Loyalis Jokowi

Gugatan terkait keabsahan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Denny Indrayana dan 12 pihak lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik tajam dari Dede Budhyarto, seorang loyalis Presiden Joko Widodo. Dede menilai gugatan tersebut sudah terlambat dua tahun setelah proses pemilihan umum dan penetapan KPU, sehingga tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, rakyat telah memilih dan KPU sudah melakukan verifikasi dokumen termasuk penyetaraan pendidikan luar negeri, sehingga gugatan di luar waktu seharusya tidak perlu dilanjutkan.

Dede juga membandingkan polemik ini dengan isu ijazah Jokowi yang pernah direspons langsung oleh Presiden tersebut. Ia menekankan bahwa situasinya berbeda karena Gibran kini sudah menjabat sebagai Wakil Presiden. Dede menolak kritik dari Dino Patti Djalal yang mendukung gugatan, dengan berargumen bahwa setiap tuduhan tidak perlu ditanggapi langsung oleh pejabat tinggi negara melalui media sosial. Menurutnya, hal tersebut justru mengabaikan mekanisme resmi seperti KPU, Kemendikbud, dan pengadilan yang telah ada.

Dede menutup dengan menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh digunakan untuk mengulang pertarungan politik yang sudah berlalu. Ia meminta agar isu ini diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan tidak terus memelihara isu yang sudah menjadi alat politik. Gugatan ini sebelumnya resmi terdaftar sebagai perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada 10 September 2026.

Berita terkait