Gugatan Gibran di MK: Pakar Sebut Denny Indrayana Tahu Ijazah SMA Tak Lagi Diperlukan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

11 pemohon, termasuk pakar hukum Denny Indrayana, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyalahkan Gibran sebagai calon wakil presiden 2024 atas dugaan tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA/sederajat. Namun, Hasyim Muhammad, pakar Ilmu Pemikiran Islam, menilai gugatan ini hampir tidak mungkin dikabulkan karena ijazah SMA tidak lagi diperlukan jika seseorang memiliki gelar sarjana luar negeri. Ia menyatakan tujuan gugatan lebih ke arah menciptakan kegaduhan politik daripada memenangkan kasus. Hasyim juga mempertanyakan mengapa isu pendidikan Gibran tidak pernah menjadi masalah saat ia menjabat sebagai Wali Kota Solo, serta mengkritik bahwa gugatan ini hanya sekadar pencarian panggung politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.32
MK Didesak Terima Permohonan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran untuk Masuk Tahap Pembuktian
Berita terkait
Gugatan Makin Serius, Posisi Wapres Gibran Hadari 126 Alat Bukti Pelanggaran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.19
Denny Indrayana Disebut Sudah Tahu Gugatan Gibran Bakal Gagal
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 09.30
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.56
Sentil Kasus Ijazah Jokowi yang Bertahun-tahun Tak Selesai, Denny Indrayana Janjikan Jalur Kilat Ini untuk Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.00