Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Gibran di MK: Pakar Sebut Denny Indrayana Tahu Ijazah SMA Tak Lagi Diperlukan

11 pemohon, termasuk pakar hukum Denny Indrayana, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyalahkan Gibran sebagai calon wakil presiden 2024 atas dugaan tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA/sederajat. Namun, Hasyim Muhammad, pakar Ilmu Pemikiran Islam, menilai gugatan ini hampir tidak mungkin dikabulkan karena ijazah SMA tidak lagi diperlukan jika seseorang memiliki gelar sarjana luar negeri. Ia menyatakan tujuan gugatan lebih ke arah menciptakan kegaduhan politik daripada memenangkan kasus. Hasyim juga mempertanyakan mengapa isu pendidikan Gibran tidak pernah menjadi masalah saat ia menjabat sebagai Wali Kota Solo, serta mengkritik bahwa gugatan ini hanya sekadar pencarian panggung politik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait