Denny Indrayana Disebut Sudah Tahu Gugatan Gibran Bakal Gagal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru besar Hasyim Muhammad menilai gugatan Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka tidak akan dikabulkan. Denny bersama 11 pemohon lainnya mempersoalkan syarat pendidikan minimal SLTA/sederajat, namun Hasyim menyatakan ijazah SMA tidak diperlukan bila ada gelar sarjana luar negeri. Menurutnya, tujuan gugatan bukan untuk memenangkan perkara, melainkan menciptakan kegaduhan politik di kalangan oposisi. Hasyim juga mempertanyakan mengapa isu pendidikan Gibran tidak pernah menjadi masalah saat ia menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.32
MK Didesak Terima Permohonan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran untuk Masuk Tahap Pembuktian
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 12.34
Raja Juli: Dulu Ijazah Pak Jokowi, Hari Ini Mas Gibran, Mungkin Lusa Jan Ethes
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 11.25
Cuma 5 Hari Jabat Komisaris BUMN, Ini Profil Silfester Matutina
Berita terkait
Gugatan Gibran di MK: Pakar Sebut Denny Indrayana Tahu Ijazah SMA Tak Lagi Diperlukan
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 10.00
Gugatan Makin Serius, Posisi Wapres Gibran Hadari 126 Alat Bukti Pelanggaran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.19
Gugat Gibran ke MK, Denny Indrayana Disebut Aman dari Jerat Pidana
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 10.30
Denny Indrayana Sebut Gibran Jadi Wapres karena Penyelundupan Aturan di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 16.35