Gugatan Ijazah Wapres Bergulir di MK, Politisi PSI Prediksi Hubungan Prabowo-Gibran Bakal Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana dan 11 pemohon menggugat keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini mendalilkan adanya manipulasi administratif terkait syarat pendidikan minimal SLTA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017. Para pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat formal pendidikan sejak pendaftaran di KPU.
Menanggapi hal tersebut, politisi PSI Dedy Nur Palakka memprediksi MK tidak akan mengabulkan permohonan diskualifikasi karena dukungan politik pasangan Prabowo-Gibran masih sangat kuat. Meski demikian, Dedy menilai dinamika politik tetap memungkinkan keduanya menempuh jalan berbeda pada Pilpres 2029, walaupun Gibran diprediksi tetap menjadi figur penting dalam kontestasi politik nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.02
Eks Ketua KPU Jelaskan Awal Mula PKPU 19 di Sidang Gugatan Ijazah Gibran
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 16.13
Profil Anwar Usman, Paman Gibran yang Dilantik Jadi Wantimpres
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.06
KBRI Singapura dan Canberra Tak Menemukan Dokumen Pendidikan Gibran
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.24
Kemendikdasmen: Gibran Ajukan Penyetaraan Lewat Online pada Tahun 2019
Berita terkait
Pertama dalam Sejarah! Ada Ijazah Wapres Digugat Setelah 2 Tahun Menjabat
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.48
Gugatan Ijazah Gibran Memanas, Bonatua Sebut Ada Kejanggalan pada Riwayat Sekolah SMP
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 09.50
Ahmad Khozinudin Beri Pesan Menohok: 'Kalau Gibran Didiskualifikasi di MK, Rocky Gerung Tidak Dungu Lagi'
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 20.11
Kapolri Berganti, Gugatan Gibran Disebut Berpeluang Dikabulkan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 19.30