Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Wapres Bergulir di MK, Politisi PSI Prediksi Hubungan Prabowo-Gibran Bakal Begini

Denny Indrayana dan 11 pemohon menggugat keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini mendalilkan adanya manipulasi administratif terkait syarat pendidikan minimal SLTA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017. Para pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat formal pendidikan sejak pendaftaran di KPU.

Menanggapi hal tersebut, politisi PSI Dedy Nur Palakka memprediksi MK tidak akan mengabulkan permohonan diskualifikasi karena dukungan politik pasangan Prabowo-Gibran masih sangat kuat. Meski demikian, Dedy menilai dinamika politik tetap memungkinkan keduanya menempuh jalan berbeda pada Pilpres 2029, walaupun Gibran diprediksi tetap menjadi figur penting dalam kontestasi politik nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait