Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Eks Ketua KPU Jelaskan Awal Mula PKPU 19 di Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjadi saksi dalam perkara gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi. Ia menjelaskan proses pembentukan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 melibatkan perencanaan, uji publik, konsinyering dengan DPR dan pemerintah, serta proses pengundangan. Gagasan tersebut muncul dari rekomendasi Kemendikbudristek mengenai surat penyetaraan pendidikan tinggi untuk calon legislatif. Hasyim menegaskan tidak ada niat KPU untuk memudahkan pencalonan siapapun. Gugatan diajukan 12 pemohon pada 10 September 2026, termasuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana, dengan proses pemeriksaan pendahuluan selesai pada 21 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait