Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Profil Anwar Usman, Paman Gibran yang Dilantik Jadi Wantimpres

Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan paman Gibran Rakabuming Raka, dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2024. Lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956, Anwar lulus Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984), Magister Hukum (2001), dan Doktor dari Universitas Gadjah Mada (2010). Kariernya di peradilan dimulai sebagai hakim Pengadilan Negeri Bogor (1985), kemudian naik menjadi hakim Mahkamah Agung, Hakim Konstitusi pada 2011, Wakil Ketua MK (2015-2018), dan Ketua MK (2018-2023). Namun, ia dipecat dari jabatan Ketua MK setelah ditemukan pelanggaran kode etik dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu belum berusia 40 tahun, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Anwar tetap menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi hingga masa pengabdiannya berakhir pada April 2026, kemudian digantikan oleh Liliek Prisbawono Adi melalui proses seleksi MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait