Gugatan Ijazah Gibran Memanas, Bonatua Sebut Ada Kejanggalan pada Riwayat Sekolah SMP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menyatakan ada kejanggalan dalam riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di SMP. Menurutnya, Gibran pernah pindah-pindah sekolah, termasuk SMP Negeri 1 Surakarta dan sekolah Katolik, namun dokumen resmi hanya mencatatnya lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta. Bonatua sebagai pemohon dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan keabsahan ijazah Gibran yang digunakan saat pendaftaran di KPU. Gugatan tersebut, diajukan bersama Denny Indrayana dan others, meminta MK diskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA/SLTA sesuai UU No. 7/2017. Meski informasi ini belum menjadi bukti hukum, hal ini menambah keraguan publik terhadap kelengkapan dokumen calon presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.02
Eks Ketua KPU Jelaskan Awal Mula PKPU 19 di Sidang Gugatan Ijazah Gibran
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 07.01
Hakim MK Bawa-bawa Malaikat di Sidang Ijazah Gibran: Pak Hasyim Jadi Bintang
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 01.45
Gugatan Ijazah Gibran, Denny Sebut Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 13.49
Kemendikdasmen Beber Kronologi Penerbitan Surat Penyetaraan SMA Gibran
Berita terkait
Eks Ketua KPU Jawab Tuduhan Pasal 'Selundupan' untuk Loloskan Gibran di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.40
Gugatan Ijazah Wapres Bergulir di MK, Politisi PSI Prediksi Hubungan Prabowo-Gibran Bakal Begini
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 07.50
PDIP: 'Hey Gibran Jangan Sembunyi, Hadiri Sidang Gugatan Ijazah di MK'
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 12.34
Gugatan Denny Indrayana Sudah Bukan Lagi Tentang Ijazah Gibran, Begini Kata Pengamat
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 12.20