Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan pada Ijazah Gibran Belum Rampung, Skema Pemilihan Wapres Pengganti oleh MPR Sudah Digambarkan

Gugatan terkait dugaan tidak ada ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum selesai diproses. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarak calon dan membatalkan pencalonan serta pelantikannya di MPR. Jika MK mengabulkan, posisi Wapres akan kosong dan presiden harus mengusulkan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih dalam 60 hari. Denny yakin permohonan akan dikabulkan dan tidak terlibat politik, hanya fokus pada aspek hukum sesuai Pasal 8 ayat 2 UUD 1945.

Berita terkait