Gugatan Ijazah Gibran Seret Rp76 Triliun, Rakyat Disebut Rugi Bandar!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Advokat publik Munarman menyoroti gugatan Denny Indrayana terkait keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Gugatan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Munarman menilai masyarakat dirugikan jika terdapat ketidaksesuaian dalam pemenuhan syarat pencalonan, terutama karena tidak adanya kesetaraan bagi pihak lain. Ia juga menyinggung dugaan kerugian sebesar Rp76 triliun yang merupakan biaya penyelenggaraan Pemilu 2024, yang bersumber dari pajak rakyat. Menuruhnya, kerugian ini tidak hanya terjadi pada saat penyelenggaraan pemilu, tetapi juga berlanjut selama masa jabatan jika tidak ada produktivitas yang dihasilkan. Biaya protokol dan fasilitas Wakil Presiden yang besar juga menjadi bagian dari kerugian yang ditimbulkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 21.28
Relawan Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait yang Digugat Denny Indrayana
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.24
Ganjar Respons Syarat Pencalonan Wapres Gibran Digugat ke MK
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.53
PHPU Pilpres 2024 Terkait Ijazah Gibran Digugat di MK, Ini Tanggapan KPU
Berita terkait
Loyalis Gibran: Semua Orang Bebas Menggugat Ijazah Mas Wapres, Tapi Tidak bagi Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55
Tudingan Pedas Loyalis Jokowi! Gugatan Denny Indrayana ke MK Soal Gibran Dicurigai Pesanan Politik
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.48
Relawan Jokowi: Kasus Ijazah Gibran Adalah Upaya Cari Muka Berdasar Pesanan dari yang Punya Dendam Kesumat
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.43
Gugatan Denny Indrayana di MK: Ini Tahapan Penggantian Gibran
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.50