Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Gibran Seret Rp76 Triliun, Rakyat Disebut Rugi Bandar!

Advokat publik Munarman menyoroti gugatan Denny Indrayana terkait keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Gugatan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Munarman menilai masyarakat dirugikan jika terdapat ketidaksesuaian dalam pemenuhan syarat pencalonan, terutama karena tidak adanya kesetaraan bagi pihak lain. Ia juga menyinggung dugaan kerugian sebesar Rp76 triliun yang merupakan biaya penyelenggaraan Pemilu 2024, yang bersumber dari pajak rakyat. Menuruhnya, kerugian ini tidak hanya terjadi pada saat penyelenggaraan pemilu, tetapi juga berlanjut selama masa jabatan jika tidak ada produktivitas yang dihasilkan. Biaya protokol dan fasilitas Wakil Presiden yang besar juga menjadi bagian dari kerugian yang ditimbulkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait