Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Satu-Satunya Parpol, Ini Alasan 'Partainya Amien Rais' Ikut Gugatan Ijazah Gibran

Partai Ummat, partai politik yang didirikan oleh Amien Rais, turun sebagai salah satu pihak dalam gugatan terhadap ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pakar hukum tata negara Denny Indrayana, Partai Ummat merasa dirugikan karena Gibran berhasil lolos dalam Pilpres 2024 meskipun diduga tidak memenuhi syarat pendidikan minimal yang ditentukan dalam Undang-Undang Pemilu. Sebagai peserta pemilu dan pendukung pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Partai Ummat dinilai memiliki kepentingan hukum untuk mempertanyakan proses pemilihan tersebut.

Gugatan ini tidak hanya bersumber dari persoalan personal, tetapi juga berupaya melibatkan pihak-pihak yang dianggap memiliki kepentingan terkait dengan proses Pemilu 2024. Para pemohak mempertanyakan kelengkapan syarat pendidikan Gibran dan meminta pengadilan untuk mendiskualifikasinya sebagai wakil presiden. Mereka juga meminta pembatalan terhadap keputusan lembaga pemilu dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Selain Partai Ummat, gugatan ini juga melibatkan sejumlah tokoh publik seperti pegiat pendidikan Mercy Sihombing, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi, Subhan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Mereka bersama-sama mempertanyakan validitas ijazah Gibran dan dampaknya terhadap keabsahan proses demokrasi di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait