Hadiah HUT RI, BI Gratiskan Biaya QRIS untuk Semua Merchant
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) resmi memperluas kebijakan tarif komisi atau Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant. Kebijakan yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026 ini diumumkan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat konsumsi domestik serta mempercepat akselerasi ekonomi digital yang inklusif di tanah air.
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan bahwa pembebasan MDR QRIS 0 persen untuk kategori usaha mikro (UMI) tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu. Penyesuaian kebijakan ini selaras dengan arah pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan visi Asta Cita pemerintah, yang berfokus pada pemberian ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha sekaligus menjaga daya beli masyarakat luas.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan bahwa kebijakan ini memperluas relaksasi yang sebelumnya hanya dinikmati segmen terbatas, seperti UMI, instansi pemerintah, Badan Layanan Umum, dan donasi nasional. BI memastikan regulasi ini tetap mengedepankan prinsip keseimbangan serta kehati-hatian agar dapat memberi keuntungan bagi merchant tanpa mengganggu keberlanjutan ekosistem industri sistem pembayaran nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 19.01
Mulai Oktober 2026, BI Gratiskan MDR QRIS untuk Semua Merchant
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.15
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Bayar Pakai QRIS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.20
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.03
Lewat Kebijakan Pro-Growth, BI Dorong Akselerasi Ekonomi Digital
Berita terkait
Kado HUT RI ke-81: BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.30
BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 100 Ribu
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.20
BI perluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk pelaku UMKM
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 11.24
Hore! BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.59