Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hadiah HUT RI, BI Gratiskan Biaya QRIS untuk Semua Merchant

Bank Indonesia (BI) resmi memperluas kebijakan tarif komisi atau Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant. Kebijakan yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026 ini diumumkan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat konsumsi domestik serta mempercepat akselerasi ekonomi digital yang inklusif di tanah air.

Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan bahwa pembebasan MDR QRIS 0 persen untuk kategori usaha mikro (UMI) tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu. Penyesuaian kebijakan ini selaras dengan arah pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan visi Asta Cita pemerintah, yang berfokus pada pemberian ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha sekaligus menjaga daya beli masyarakat luas.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan bahwa kebijakan ini memperluas relaksasi yang sebelumnya hanya dinikmati segmen terbatas, seperti UMI, instansi pemerintah, Badan Layanan Umum, dan donasi nasional. BI memastikan regulasi ini tetap mengedepankan prinsip keseimbangan serta kehati-hatian agar dapat memberi keuntungan bagi merchant tanpa mengganggu keberlanjutan ekosistem industri sistem pembayaran nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait