Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Cecar Habis Ahli Kubu Gibran: Surat Keterangan Tak Sebut Dia Tamat Sekolah!

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mencecar ahli pendidikan Ina Liem terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya masa belajar di Orchid Park Secondary School, Singapura. Gibran disebut hanya menempuh dua tahun di sekolah tersebut, sementara program O-Level biasanya memakan waktu lebih lama. Arsul mempertanyakan bagaimana pendidikan Gibran dapat dianggap setara dengan SMK hanya dengan dua tahun di luar negeri. Ina menjelaskan bahwa lulusan SMP Indonesia yang melanjutkan ke Singapura dapat mengikuti pathway program, seperti Diploma of Business di UTS Insearch. Durasi program diploma tersebut bervariasi, dari dua hingga lima semester, tergantung kualifikasi peserta didik. Namun, Ina mengaku tidak yakin apakah Gibran menyelesaikan seluruh program diploma di UTS Insearch, karena ada kemungkinan ia melanjutkan melalui transfer kredit ke MDIS untuk Advanced Diploma. Wakil Ketua MK Saldi Isra juga menanyakan soal bukti kelulusan, yang menurut Ina, hanya diberikan setelah program studi selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait