Hakim MK Saldi Isra soal Putusan Ijazah Gibran, 'Enggak Usah Terlibat Opini Terus'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan fase persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Setelah pemeriksaan saksi, ahli, dan penyerahan bukti selesai, majelis hakim kini fokus mengkaji dokumen dan fakta dari persidangan. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, meminta seluruh pihak dan publik memberikan ruang penuh kepada MK dalam proses pembuatan keputusan. Ia juga menyarankan agar tidak terlibat dalam perang opini publik yang dapat memperkeruh suasana di luar sidang. Menurut Saldi, para hakim akan menelaah bahan perkara secara mandiri di ruangan masing-masing selama akhir pekan, kemudian berkumpul dalam Rapat Musyawarah Hakim (RHM) untuk mengambil keputusan final. Proses ini bertujuan agar pertimbangan hakim tetap objektif dan tenang. MK menegaskan bahwa perkara ini telah diserahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut untuk diputus berdasarkan fakta hukum yang ada. Dengan selesainya tahap pembuktian, persidangan resmi ditutup dan kini menunggu jadwal pembacaan putusan akhir yang akan diumumkan kemudian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 23.54
Aktivis Terjal Soroti Kelengkapan Pencalonan Wapres Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan
Berita terkait
Sidang Syarat Pendidikan Gibran: Pemohon MK Klaim Rahasia Keaslian Dokumen Ada di Lembar Ujian
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 10.30
Bonatua Klaim Ungkap Riwayat Sekolah Gibran Itu Gampang: Polisi Tinggal Cek Ini
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 10.10
Eks Ketua KPU Jawab Tuduhan soal Pasal 'Selundupan' untuk Loloskan Gibran di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.40
Projo Protes Sidang MK soal Ijazah Gibran: Presiden-Wapres Dwitunggal
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 07.51