Aktivis Terjal Soroti Kelengkapan Pencalonan Wapres Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktivis Terjal Luke Susilo mengungkap bahwa Gibran Rakabuming Raka hanya menyerahkan dua dari empat berkas yang dibutuhkan saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Menurut aturan, calon yang pendidikannya luar negeri wajib menyertakan fotokopi ijazah SMA, surat penyetaraan SMA, ijazah perguruan tinggi, dan surat penyetaraan perguruan tinggi. Gibran hanya mengirimkan dua surat penyetaraan: UTS Insearch dan Bradford. Proses verifikasi dokumen masih dalam tahap awal, belum memastikan keabsian. Luke juga menyerukan MK untuk memeriksa diskualifikasi Gibran melalui PHPU yang diajukan Denny Indrayana atas hal ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 19.40
MK Tolak Gugatan Gibran? Gatot Nurmantyo Khawatir Ini yang Akan Terjadi Selanjutnya
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.09
Permintaan Denny Indrayana Dkk Panggil Langsung Gibran Akhirnya Resmi Ditolak MK!
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.17
Gibran Digugat di MK, Kader PSI Soroti Sikap Pemerintah: Kemana Jubir Istana?
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 12.00
Geram Dituding Sidang Ilegal, Hakim MK Minta Ahli Relawan Gibran Keluar Persidangan
Berita terkait
Rullyandi Turut Laporkan Suhartoyo: Ketua MK Ilegal!
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 18.16
Ditekan Hakim, Relawan Gibran Tarik Ucapannya Soal Sidang Gugatan Denny Indrayana Ilegal
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 11.40
MK ke Relawan Gibran: Kalau Sidang Ini Ilegal, Ya untuk Apa Anda Jadi Ahli di Perkara Ini?
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 11.20
Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Canberra Tak Punya Jejak Dokumen Pendidikan Gibran
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 11.14