Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Projo Protes Sidang MK soal Ijazah Gibran: Presiden-Wapres Dwitunggal

Sekjen Projo Freddy Damanik menyatakan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran Rakabuming sebagai upaya manipulasi konstitusi. Ia menolak Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 yang menetapkan sidang gugatan Denny Indrayana soal ketidakabsahan ijazah Gibran saat menjadi cawapres Pilpres 2024. Freddy menyindir bahwa pasangan presiden-wapres Prabowo-Gibran bersifat dwitunggal, sehingga hanya dapat dikukuhkan atau dikloskan bersamaan. Ia juga mengkritik pihak yang mengkritik aktivitas Gibran turun ke rakyat, menyebutnya sebagai upaya 'adu domba' antar pemimpin. Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyatakan tidak melihat pembagian tugas antara Prabowo dan Gibran, sering kali menganggap wapres lebih dekat dengan rakyat. Ia mendesak ijazah Gibran segera ditunjukkan untuk menghindari perdebatan lanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait