Projo Protes Sidang MK soal Ijazah Gibran: Presiden-Wapres Dwitunggal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekjen Projo Freddy Damanik menyatakan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran Rakabuming sebagai upaya manipulasi konstitusi. Ia menolak Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 yang menetapkan sidang gugatan Denny Indrayana soal ketidakabsahan ijazah Gibran saat menjadi cawapres Pilpres 2024. Freddy menyindir bahwa pasangan presiden-wapres Prabowo-Gibran bersifat dwitunggal, sehingga hanya dapat dikukuhkan atau dikloskan bersamaan. Ia juga mengkritik pihak yang mengkritik aktivitas Gibran turun ke rakyat, menyebutnya sebagai upaya 'adu domba' antar pemimpin. Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyatakan tidak melihat pembagian tugas antara Prabowo dan Gibran, sering kali menganggap wapres lebih dekat dengan rakyat. Ia mendesak ijazah Gibran segera ditunjukkan untuk menghindari perdebatan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 10.30
Sidang Syarat Pendidikan Gibran: Pemohon MK Klaim Rahasia Keaslian Dokumen Ada di Lembar Ujian
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 10.10
Bonatua Klaim Ungkap Riwayat Sekolah Gibran Itu Gampang: Polisi Tinggal Cek Ini
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.32
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Kerap Berikan Pertanyaan Tajam ke KPU dan Bawaslu Terkait Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.40
Eks Ketua KPU Jawab Tuduhan soal Pasal 'Selundupan' untuk Loloskan Gibran di Pilpres 2024
Berita terkait
Ijazah Gibran Digugat ke MK, Hanura Minta Pengawasan Penyelenggara Pemilu Diperkuat
JawaPos · 26 September 2026 pukul 09.00
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 06.10
Pagi Ini MK Gelar PHPU Pilpres 2024, Agendanya Keterangan Kemendikdasmen dan Atase Pendidikan KBRI Singapura
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.38