Harga Listrik Panas Bumi Masih di Atas Batu Bara, Pemerintah Dorong Skema Karbon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Harga listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan listrik dari batu bara. Menurut Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, harga listrik panas bumi berkisar antara 9 hingga 10,35 sen per kWh, sementara listrik batu bara hanya sekitar 6–7 sen per kWh. Perbedaan harga ini diakui pemerintah namun tetap dilihat bersama dengan manfaat lingkungan yang ditawarkan oleh energi panas bumi sebagai sumber energi bersih.
Meski secara ekonomi masih kalah dari batu bara, panas bumi memiliki keunggulan sebagai energi beban dasar (baseload) yang dapat menyediakan listrik secara stabil tanpa henti. Berbeda dengan batu bara yang butuh waktu sekitar 12 jam untuk kembali menghasilkan listrik setelah terjadi trip, panas bumi dapat terus menghasilkan energi secara berkelanjutan.
Untuk mendukung keekonomian energi terbarukan, pemerintah sedang mengembangkan skema perdagangan karbon (carbon trading). Skema ini bertujuan agar nilai karbon yang dihasilkan dari pengembangan energi bersih dapat menjadi tambahan manfaat ekonomi bagi pengembang. Aturan terkait carbon trading sedang disiapkan dan akan segera diselesaikan agar pengembang dapat mengklaim nilai karbon yang mereka hasilkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.19
ESDM Sebut Energi Panas Bumi Bisa Saingi Batu Bara, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.34
Bakal Jadi Andalan, 88% Cadangan Panas Bumi RI Belum Dimanfaatkan
Berita terkait
Tarif Listrik Tetap Stabil di Tengah Gejolak Hormuz, Airlangga Ungkap Andalan Energi RI
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.47
Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar, Langkah Baru Kurangi Limbah
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.53
Pertamina Geothermal cetak laba 79,61 juta dolar AS di kuartal II-2026
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 15.19
Panas Bumi RI Sudah Berumur 100 Tahun, Begini Dampaknya Bagi Ekonomi
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.15