Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Harga Minyak RI Tembus US$ 89/Barel, Naik US$ 7,75 dalam Sebulan

Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia (ICP) pada Agustus 2026 mencapai US$ 89,43 per barel, naik US$ 7,75 dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di US$ 81,68 per barel. Kenaikan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Migas dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa lonjakan ICP didorong oleh kenaikan harga minyak dunia global akibat meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran gangguan pasokan di jalur maritim kritis seperti Selat Hormuz dan Laut Merah. Serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang serta ketegangan diplomatik internasional turut mendukung tekanan naik harga tersebut.

Pemerintah memproyeksikan ICP pada September 2026 akan tetap tinggi, berkisar antara US$ 83 hingga US$ 87 per barel, dipengaruhi oleh kendala pasokan di Selat Hormuz dan penurunan cadangan minyak di AS. Pemerintah menekankan komitmennya untuk terus memantau dinamika pasar minyak dunia guna menjaga ketahanan energi nasional. Formula ICP dijelaskan tetap transparan dan mencerminkan pergerakan pasar internasional, demi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan dukungan pada industri hulu migas.

Perbandingan harga minyak mentah utama pada Agustus 2026 menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. ICP Indonesia naik US$ 7,75, diikuti Brent (ICE) naik US$ 4,10, WTI (Nymex) naik US$ 3,23, dan Dated Brent naik US$ 7,43 per barel. Kenaikan ini mencerminkan tekanan pasok global yang mempengaruhi seluruh pasar minyak internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait