Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Heboh Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Ini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menempatkan 28.620 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui sistem Simkopdes pada 25 September 2026. Penempatan dilakukan menggunakan metode Hungarian Bipartite Matchmaking Method dengan mempertimbangkan empat variabel: kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhantar wilayah. Mayoritas manajer (55,69%) ditempatkan dalam jarak maksimal 10 km dari domisili, dan 88,28% tetap di provinsi asal. Namun, sebagian manajer harus ditempatkan di luar domisili karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal belum tersedia, sudah terisi, atau belum siap ditempati. Pemerintah menegaskan penempatan jauh bukan bentuk hukuman atau penilaian negatif terhadap kualitas manajer, melainkan untuk memastikan KDKMP dapat beroperasi optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap penempatan dianggap memiliki peran yang sama pentingnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait