Menkop Ungkap Agrinas Pegang SK Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Statusnya PKWT 2 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) akan menjadi pihak yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta menempatkan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Para manajer yang akan ditunjterukan nantinya akan bekerja di bawah skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, sehingga statusnya tidak otomatis menjadi pekerja tetap di perusahaan negara. Setelah masa kontrak berakhir, kebutuhan para manajer akan dievaluasi kembali untuk menentukan apakah penempatan mereka akan dilanjutkan, baik di KDKMP maupun di unit lain di bawah BUMN. Namun, Ferry belum merilis jadwal pasti mulai kapan para manajer akan mulai ditempatkan, hanya memastikan bahwa proses ini akan dilaksanakan segera setelah penerbitan SK selesai dilakukan. Sementara itu, Direktur Utama Agrinas belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Pemerintah menargetkan 17.288 KDKMP yang sudah memiliki bangunan fisik dapat mulai beroperasi pada akhir September hingga awal Oktober 2026, dengan target akhir mencapai 30.000 koperasi desa yang beroperasi penuh pada akhir tahun yang sama. Operasional KDKMP juga mendapatkan payung hukum baru melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.20
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN 2 Tahun
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 11.16
Penempatan Manajer Kopdes di Tangan Agrinas, Ini Mekanismenya
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 21.28
Perpres Koperasi Desa Segera Disosialisasikan Setelah Diteken Prabowo
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.38
Menkop: Status Pegawai Manajer Kopdes Merah Putih PKWT Agrinas
Berita terkait
Nasib Manajer Kopdes yang Belum Digaji Terungkap, Bos Agrinas Bilang Begini
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 20.05
Kendaraan KDKMP Boleh Digunakan sebelum Koperasi Beroperasi
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 14.31
Agrinas Ngotot Pegawai BUMN, Danantara Bilang Bukan! Menkop Ungkap Manajer Kopdes PKWT 2 Tahun
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.25
Menkop Sebut Penempatan Manajer Kopdes Diurus Agrinas
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.30