Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Hilirisasi Tanah Jarang Terganjal Aturan Limbah BUMN dan Kelangkaan Ahli Geologi REE

Hilirisasi Logam Tanah Jarang (LTJ) Indonesia terhambat oleh kendala regulasi dan kelangkaan tenaga ahli. PT Perminas menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya sekunder dari limbah tambang BUMN (seperti monasit, red mud, dan limonit) terganjal 'legal lock' karena mandat BUMN hanya mencakup komoditas utama, sementara sisa hasil tambang masih berstatus milik negara tanpa payung hukum pengalihan yang sah.

Selain itu, Indonesia mengalami krisis ahli geologi tersertifikasi Competent Person Indonesia (CPI) khusus REE. Ketiadaan validasi dari ahli spesifik ini menyebabkan laporan cadangan LTJ tidak diakui lembaga keuangan, sehingga proyek menjadi tidak bankable. Jika tidak segera diatasi, ketergantungan impor komponen magnet permanen akan mengancam ketahanan industri nasional, terutama pada sektor generator dan turbin listrik.

Berita terkait