Hilirisasi Tanah Jarang Terganjal Aturan Limbah BUMN dan Kelangkaan Ahli Geologi REE
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hilirisasi Logam Tanah Jarang (LTJ) Indonesia terhambat oleh kendala regulasi dan kelangkaan tenaga ahli. PT Perminas menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya sekunder dari limbah tambang BUMN (seperti monasit, red mud, dan limonit) terganjal 'legal lock' karena mandat BUMN hanya mencakup komoditas utama, sementara sisa hasil tambang masih berstatus milik negara tanpa payung hukum pengalihan yang sah.
Selain itu, Indonesia mengalami krisis ahli geologi tersertifikasi Competent Person Indonesia (CPI) khusus REE. Ketiadaan validasi dari ahli spesifik ini menyebabkan laporan cadangan LTJ tidak diakui lembaga keuangan, sehingga proyek menjadi tidak bankable. Jika tidak segera diatasi, ketergantungan impor komponen magnet permanen akan mengancam ketahanan industri nasional, terutama pada sektor generator dan turbin listrik.
Bagikan
Berita terkait
Hambatan Ekspor Mineral Tuntas, 100 Lebih Kapal Kembali Beroperasi
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 20.50
Ekspor Nikel-Timah Cs Tersandera LTJ, BKPM-ESDM dan KSP Buka Suara
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.50
Ekspor Mineral Mandek Gegara Pemeriksaan Logam Tanah Jarang, KSP Turun Tangan
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 10.40
Strategi RI Gaet Investasi: Bangun Hilirisasi dengan Ekosistemnya
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.50