Ekspor Nikel-Timah Cs Tersandera LTJ, BKPM-ESDM dan KSP Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia mulai mengatasi hambatan ekspor produk mineral seperti nickel pig iron (NPI) dan timah, yang terdampak pemeriksaan kandungan logam tanah jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan. Sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk ESDM, BKPM, dan KSP, berkoordinasi untuk mencari solusi agar ekspor dapat berjalan lancar.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan bahwa LTJ harus diolah di dalam negeri untuk mendukung industri berteknologi tinggi, dengan Badan Mineral Indonesia ditugaskan mengelolanya. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mendorong perusahaan tambang memperluas hilirisasi mineral hingga pemanfaatan LTJ, dengan tujuan peningkatan nilai tambah dilakukan sepenuhnya di Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menjelaskan hambatan ekspor dipicu belum adanya aturan jelas mengenai batas kandungan LTJ, yang menyebabkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan penegak hukum. Dalam rapat koordinasi, ditegaskan bahwa selama belum ada aturan, penegak hukum tidak boleh membuat penafsiran sendiri yang menghambat ekspor. Pemerintah masih mengkaji kerangka hukum untuk regulasi khusus tata niaga LTJ.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 13.17
RI Punya Cadangan Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Tata Kelola Ekspor Disiapkan
Berita terkait
Hambatan Ekspor Mineral Tuntas, 100 Lebih Kapal Kembali Beroperasi
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 20.50
Ekspor Mineral Mandek Gegara Pemeriksaan Logam Tanah Jarang, KSP Turun Tangan
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 10.40
Desain Pengembangan LTJ, Bahlil: Ke Depannya Diolah di Dalam Negeri
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.45
KSP & Bahlil Buka Suara soal Ekspor 'Harta Karun' RI
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.25