Ekspor Mineral Mandek Gegara Pemeriksaan Logam Tanah Jarang, KSP Turun Tangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ekspor mineral beberapa perusahaan terhambat karena pemeriksaan kandungan logam tanah jarang (LTJ) sebelum kapal bisa keluar dari perairan Indonesia. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memimpin rapat koordinasi pada Senin (27/7/2026) untuk menyelesaikan masalah ini, dihadiri kementerian, lembaga, dan pelaku usaha. Dudung menegaskan bahwa selama belum ada regulasi resmi tentang kandungan ikutan LTJ, aparat penegak hukum tidak boleh menahan ekspor. Ia juga menyoroti aturan tumpang tindih yang menyebabkan keraguan dan ketakutan pelaku usaha. Rapat menghasilkan kesepakatan sebagai pedoman batasan maksimal kandungan LTJ agar ekspor tidak terhenti.
Indonesia memiliki potensi cadangan LTJ sekitar 350 ribu ton REO, namun belum memberikan nilai tambah optimal. Dudung menekankan pentingnya hilirisasi LTJ sebagai rantai nilai industri nasional, bukan sekadar pertambangan. Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan teknologi ekstraksi, regulasi dan pengawasan yang belum optimal, lemahnya traceability, serta risiko kebocoran sumber daya. KSP mendorong strategi nasional melalui lima pilar: penguatan regulasi, pembangunan ekosistem industri, aspek lingkungan, SDM, dan diplomasi ekonomi global.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 17.50
Urai Masalah Ekspor Mineral Imbas Kandungan LTJ, Begini Sikap ESDM
Berita terkait
Hambatan Ekspor Mineral Tuntas, 100 Lebih Kapal Kembali Beroperasi
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 20.50
KSP & Bahlil Buka Suara soal Ekspor 'Harta Karun' RI
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.25
Ekspor Nikel-Timah Cs Tersandera LTJ, BKPM-ESDM dan KSP Buka Suara
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.50
Desain Pengembangan LTJ, Bahlil: Ke Depannya Diolah di Dalam Negeri
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.45