Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Ijazah Jokowi Masih Misterius, UGM: Hukum Tidak Berlaku Surut

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengimbau publik untuk tidak menggunakan standar administrasi pendidikan saat ini dalam menilai dokumen akademik alumni era 1980-an, termasuk Presiden Joko Widodo. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa sistem pendidikan tinggi terus berubah dan aturan masa kini tidak dapat berlaku surut untuk menilai peristiwa puluhan tahun lalu.

UGM menekankan bahwa pada tahun 1980-an, sistem standardisasi terpusat seperti Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Kantor Jaminan Mutu belum tersedia. Saat itu, setiap fakultas memiliki otonomi dan tradisi akademik berbeda dalam mekanisme kelulusan. Terkait Jokowi, ia tercatat masuk Fakultas Kehutanan pada 28 Juli 1980 dan menyelesaikan studi pada 1985 dengan beban 120 SKS Sarjana Muda dan 40 SKS Sarjana sesuai aturan yang berlaku saat itu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait