Impor 23 KRL Bekas Jepang Masih Menggantung, Ini Kata Mendag
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT KAI (Persero) mengimpor 23 kereta rel listrik (KRL) bekas Jepang untuk menambah armada transportasi publik di Jabodetabek. Impor ini masih dalam proses persiapan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah berkoordinasi dengan KAI. KRL bekas yang diimpor harus memenuhi batas usia pakai maksimal 20 tahun serta mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kementerian terkait lainnya. Dari 23 trainset tersebut, 7 unit berupa formasi 12 kereta (SF12) dan 16 unit berupa formasi delapan kereta (SF8) untuk menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang ada di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 September 2026 pukul 15.30
RI Mau Impor Kereta Bekas Jepang, Segini Kebutuhannya
kumparan · 27 September 2026 pukul 08.58
Fakta-fakta Rencana Impor KRL Bekas Jepang
Berita terkait
KAI Impor KRL Bekas dari Jepang, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.46
KAl Temui Kemendag, Bahas Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.25
Saat PT KAI Dapat Lampu Hijau dari DPR untuk Impor KRL Bekas
kumparan · 24 September 2026 pukul 08.34
KAI Bakal Impor Kereta Bekas dari Jepang, Ini Alasannya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 07.00