KAI Impor KRL Bekas dari Jepang, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengimpor 23 set KRL bekas dari Jepang untuk menambah armada transportasi Jabodetabek. Pengadaan kereta bekas harus memenuhi persyaratan seperti rekomendasi dari kementerian teknis dan batas usia maksimal 20 tahun. Dari 23 trainset tersebut, 7 menggunakan formasi 12 kereta (SF12) dan 16 menggunakan formasi 8 kereta (SF8) sesuai infrastruktur stasiun. Kebutuhan tambahan didasarkan pada peningkatan penggunaan KRL sebesar 11,3 persen pada semester I 2026 dengan rata-rata 1,1 juta penumpang harian. Proyek ini menjadi opsi bridging untuk menggantikan 23 trainset lama yang sudah usia lebih dari 40 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 September 2026 pukul 15.30
RI Mau Impor Kereta Bekas Jepang, Segini Kebutuhannya
kumparan · 27 September 2026 pukul 08.58
Fakta-fakta Rencana Impor KRL Bekas Jepang
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 18.00
KRL Akan Tembus Sukabumi, Cikampek, dan Merak
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 17.30
KAI Pesan 16 KRL Baru CLI-225, INKA Baru Kirim Segini
Berita terkait
Saat PT KAI Dapat Lampu Hijau dari DPR untuk Impor KRL Bekas
kumparan · 24 September 2026 pukul 08.34
KAI Bakal Impor Kereta Bekas dari Jepang, Ini Alasannya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 07.00
KAI Usul Impor KRL Bekas, PKB Minta Kondisi Kereta Layak dan Aman
Detik.com · 26 September 2026 pukul 06.16
Menhub Buka Suara soal Rencana KAI Impor KRL Bekas dari Jepang
Detik.com · 24 September 2026 pukul 18.08