Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

KAI Impor KRL Bekas dari Jepang, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengimpor 23 set KRL bekas dari Jepang untuk menambah armada transportasi Jabodetabek. Pengadaan kereta bekas harus memenuhi persyaratan seperti rekomendasi dari kementerian teknis dan batas usia maksimal 20 tahun. Dari 23 trainset tersebut, 7 menggunakan formasi 12 kereta (SF12) dan 16 menggunakan formasi 8 kereta (SF8) sesuai infrastruktur stasiun. Kebutuhan tambahan didasarkan pada peningkatan penggunaan KRL sebesar 11,3 persen pada semester I 2026 dengan rata-rata 1,1 juta penumpang harian. Proyek ini menjadi opsi bridging untuk menggantikan 23 trainset lama yang sudah usia lebih dari 40 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait