Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Impor Beras Ilegal Masih Marak, Menkeu Suahasil: Nodai Swasembada Pangan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa impor beras ilegal dapat menodai upaya pemerintah mencapai swasembada pangan, karena swasembada pangan harus didasarkan pada produksi dalam negeri. Ia menekankan bahwa beras ilegal tidak hanya merugikan petani tetapi juga konsumen, karena kualitas dan proses pengemasannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah perlu melindungi pasar domestik yang memiliki daya beli besar dan terus meningkat.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa beras masih menjadi penyumbang inflasi, dengan praktik pemalsuan beras fortifikasi yang menimbulkan kerugian hingga Rp 89 triliun. Ia menyebut terdapat 102 tersangka dalam kasus mafia pangan yang harus diberantas, termasuk pelaku dari luar maupun pihak internal. Amran menegaskan bahwa praktik ini merugikan 286 juta warga negara dan 119 juta petani.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi strategis, termasuk Selat Malaka, Pelabuhi Tanjung Perak, Kawasan Berikat Bogor, dan Pelabuhi Tanjung Priok. Dari penindakan tersebut, 30 kontainer berisi beras dan garam tidak sesuai diperoleh, dengan total diduga 397,35 ton beras dan 436,4 ton garam yang diamankan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait