Indonesia Gandeng AS Kembangkan AI, Meutya: Teknologi Harus Tunduk Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membuka peluang kerja sama teknologi yang lebih luas dengan Amerika Serikat, termasuk di bidang kecerdasan artifisial (AI). Namun, pemerintah menegaskan bahwa penerapan teknologi global di Indonesia harus tetap mengikuti regulasi dan kepentingan nasional. Indonesia saat ini sedang menyiapkan tata kelola AI dengan pendekatan berbasis tingkat risiko melalui kerangka Responsible AI yang mengelompokkan penggunaan AI dari risiko tidak dapat ditoleransi hingga risiko rendah. Pemerintah menekankan bahwa regulasi tidak boleh menjadi penghambat inovasi, tetapi justru memberikan kepastian dan kepercayaan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Joy Sakurai, kedua belah pihak membahas pengembangan AI dan pelindungan anak di ruang digital. AS menawarkan dukungan melalui AI Export Center di San Francisco, penyediaan tenaga ahli, dan asistensi implementasi AI bagi instansi pemerintah. Indonesia memilih pendekatan berbasis risiko dan usia untuk perlindungan anak, dengan pembatasan akses mandiri hingga usia 16 tahun untuk platform berisiko tinggi dan 13 tahun untuk risiko rendah.
Pemerintah juga mendorong perusahaan teknologi untuk mengubah desain produknya agar lebih ramah anak, seperti membatasi durasi penggunaan dan menutup akses percakapan dengan orang asing tanpa persetujuan orang tua. Meutya menegaskan bahwa kerja sama dengan perusahaan teknologi global tidak berarti menyerahkan kendali atas ruang digital, melainkan memastikan kedaulatan digital Indonesia tetap terjaga.
Bagikan
Berita terkait
Gaet Irlandia, Indonesia Bidik Investasi AI hingga Industri Penerbangan
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 14.30
New York Ikut Aturan RI, Dunia Ramai-Ramai Tolak Dikuasai
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.05
Meta Bayar Rp318 Triliun Gegara Anak Kecanduan Instagram dan Facebook
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.55
Komdigi Tindak 3,7 Juta Konten Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 14.55