Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Meta Bayar Rp318 Triliun Gegara Anak Kecanduan Instagram dan Facebook

Meta sepakat membayar US$18 miliar (Rp318 triliun) untuk menyelesaikan gugitan 29 negara bagian AS atas dampak kecanduan Instagram dan Facebook terhadap anak. Kesepakatan mewajibkan Meta mengembangkan model AI untuk mendeteksi pengguna di bawah 13 tahun dalam satu tahun. Meta mendapat perlindungan hukum terbatas untuk menggunakan data anak hanya untuk pelatihan model age assurance, tetapi dilarang untuk iklan dan pemasuran ulang. Auditor independen diminta memantau kepatuhan. Perlindungan hukum masih kontroversial karena COPPA biasanya ditegakkan FTC, bukan lembaga negara bagian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait