Meta Bayar Rp318 Triliun Gegara Anak Kecanduan Instagram dan Facebook
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta sepakat membayar US$18 miliar (Rp318 triliun) untuk menyelesaikan gugitan 29 negara bagian AS atas dampak kecanduan Instagram dan Facebook terhadap anak. Kesepakatan mewajibkan Meta mengembangkan model AI untuk mendeteksi pengguna di bawah 13 tahun dalam satu tahun. Meta mendapat perlindungan hukum terbatas untuk menggunakan data anak hanya untuk pelatihan model age assurance, tetapi dilarang untuk iklan dan pemasuran ulang. Auditor independen diminta memantau kepatuhan. Perlindungan hukum masih kontroversial karena COPPA biasanya ditegakkan FTC, bukan lembaga negara bagian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.25
Instagram Menyerah, Berubah Total Setelah Ditekan Pemerintah
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.45
Amerika Ikut Aturan RI, Seluruh Dunia Berubah Total
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.00
Mark Zuckerberg Batal Ganti Karyawan Meta dengan AI, Ini Alasannya
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 19.26
Meta Siap Luncurkan Hatch, Platform Agen AI untuk Pengguna
Berita terkait
Induk Facebook-Instagram Digugat Rp22.900 Triliun, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.44
Meta Akui Algoritma AI Bikin Pengguna Makin Betah di Instagram
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.35
Dianggap Bikin Remaja Kecanduan, Instagram Terancam Ubah Fitur Stories
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.24
Kesaksian Bos Instagram, Fitur 'Take a Break' Jarang Dipakai Remaja
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.15