Inflasi Medis Tembus 10%-19%, Asuransi Tak Bisa Sembarangan Naikkan Premi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Ciputra Life menghadapi inflasi medis Indonesia yang mencapai 10%-19%, rata-rata di atas 10%. Perusahaan tidak memperbolehkan penaikan premi secara sembarangan, melainkan memperkuat pengendalian klaim dan koordinasi layanan kesehatan. Strategi utama adalah meminimalkan over-utilization dengan membatasi layanan yang tidak perlu serta menerapkan Coordination of Benefit (CoB) dengan BPJS Kesehatan. Fokus pada produk asuransi kesehatan korporasi, Ciputra Life memastikan penggunaan manfaat sesuai kebutuhan peserta. Premi semester I-2026 mencapai Rp387,6 miliar, tumbuh 53% dari Rp253,2 miliar tahun sebelumnya. Pengendalian biaya dilakukan sambil menjaga perlindungan peserta sekaligus mematuhi dorongan regulator PPOK 36/2025 tentang koordinasi layanan kesehatan.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Naikkan Premi, Ciputra Life Pilih Cara Ini Hadapi Biaya Medis
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 10.52
Bayar RS Bisa Pakai BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta, Ini Caranya
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 15.30
BPJS Kesehatan Soroti Cash Flow Gap Rp 2 Triliun per Bulan, Ini Penyebabnya
kumparan · 16 September 2026 pukul 19.34
Inflasi Medis hingga 17.9%, Asuransi Kesehatan Bisa Dipertimbangkan untuk Mengatasinya!
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 19.32