Ini Alasan Bos BGN Larang Dapur MBG Pakai Minyakita hingga LPG 3 Kg
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menjelaskan bahwa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan barang bersubsidi seperti Minyakita, LPG 3 kg, dan beras SPHP. Ia mengatakan barang bersubsidi memiliki kuota terbatas dan diprioritaskan bagi warga yang berhak menerima bantuan, sehingga program sosial yang sudah memiliki skema pembiayaan sendiri tidak boleh menggunakannya. Larangan ini berlaku untuk seluruh bantuan pemerintah, bukan hanya MBG, dan sudah menjadi ketentuan sejak awal perancangan program. Dapur MBG wajib menggunakan bahan pangan dan energi nonsubsidi karena perhitungan biaya penyelenggaraan sudah memperhitungkan hal tersebut. Selain itu, BGN mengembangkan sistem yang memungkinkan orang tua memantau menu harian anak-anak penerima manfaat, meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap keamanan serta kecukupan gizi makanan. Kualitas layanan juga diawasi ketat, dengan standar keamanan pangan, nutrisi, ketepatan waktu, dan pengelolaan yang baik. Pelanggaran dapat berakibat pada peringatan hingga penghentian operasional, sementara BGN mendorong pembelian bahan seperti telur sesuai harga acuan pemerintah untuk menstabilkan harga di tingkat peternak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 08.33
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi, Emil Dardak Ingatkan Risiko Markup
Berita terkait
Legislator Gerindra Ajak Publik Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.00
Daftar Harga Motor Listrik Agustus 2026: Mulai Rp12 Jutaan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.33
Dapur SPPG Punya Risiko Kebakaran hingga Kecelakaan Kerja, Ini Langkah Mitigasinya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.00
KPK Minta Warga Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Proyek Pemprov DKI
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 10.22