Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Alasan Bos BGN Larang Dapur MBG Pakai Minyakita hingga LPG 3 Kg

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menjelaskan bahwa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan barang bersubsidi seperti Minyakita, LPG 3 kg, dan beras SPHP. Ia mengatakan barang bersubsidi memiliki kuota terbatas dan diprioritaskan bagi warga yang berhak menerima bantuan, sehingga program sosial yang sudah memiliki skema pembiayaan sendiri tidak boleh menggunakannya. Larangan ini berlaku untuk seluruh bantuan pemerintah, bukan hanya MBG, dan sudah menjadi ketentuan sejak awal perancangan program. Dapur MBG wajib menggunakan bahan pangan dan energi nonsubsidi karena perhitungan biaya penyelenggaraan sudah memperhitungkan hal tersebut. Selain itu, BGN mengembangkan sistem yang memungkinkan orang tua memantau menu harian anak-anak penerima manfaat, meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap keamanan serta kecukupan gizi makanan. Kualitas layanan juga diawasi ketat, dengan standar keamanan pangan, nutrisi, ketepatan waktu, dan pengelolaan yang baik. Pelanggaran dapat berakibat pada peringatan hingga penghentian operasional, sementara BGN mendorong pembelian bahan seperti telur sesuai harga acuan pemerintah untuk menstabilkan harga di tingkat peternak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait