Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswa soal RUU Perampasan Aset: Merampas Aset Harus Dibatasi Secara Jelas

Forum Mahasiswa Lintas Kampus (FMLK) mendukung upaya negara untuk memulihkan aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan narkotika, namun menekankan perlunya kontrol yang jelas. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada 30 September, perwakilan FMLK Abigail Benecdita Sulle menyampaikan dukungan generasi muda terhadap pemulihan aset untuk kepentingan publik. Namun, FMLK menuntut agar kewenangan negara dalam merampas aset disertai mekanisme pengujian dan pengawasan agar tidak berjalan sewenang-wenang. Abigail menekankan tiga syarat penting: pembatasan kewenangan yang jelas, pengujian melalui pengadilan, dan pengawasan oleh masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan tujuan penegakan hukum dan pemulihan aset dapat berjalan sekaligus dengan prinsip keadilan, sehingga aset hasil kejahatan dapat dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait