Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Dia Sosok Penyumbang 28Kg Emas Buat Monas, Nasibnya Miris

Teuku Markam, pengusaha Aceh asal, menyumbangkan 28 kg emas (Rp 42 miliar) untuk pucuk emas Monas pada masa Presiden Soekarno. Namun, upaya bantuan ini berujung tragis karena Markam yang kaya dan berdekatan dengan Soekarno dipenjara selama 9 tahun pada era Soeharto atas tuduhan korupsi dan terkait pemberontakan G30S, meski tidak ada bukti. PT Karkamnya, perusahaan ekspor karet eksklusif, diambil alih negara dan berubah menjadi BUMN PT Berdikari. Markam meninggal di penjara pada 1985 karena komplikasi diabetes dan liver.

Berita terkait