Ini Dia Sosok Penyumbang 28Kg Emas Buat Monas, Nasibnya Miris
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Teuku Markam, pengusaha Aceh asal, menyumbangkan 28 kg emas (Rp 42 miliar) untuk pucuk emas Monas pada masa Presiden Soekarno. Namun, upaya bantuan ini berujung tragis karena Markam yang kaya dan berdekatan dengan Soekarno dipenjara selama 9 tahun pada era Soeharto atas tuduhan korupsi dan terkait pemberontakan G30S, meski tidak ada bukti. PT Karkamnya, perusahaan ekspor karet eksklusif, diambil alih negara dan berubah menjadi BUMN PT Berdikari. Markam meninggal di penjara pada 1985 karena komplikasi diabetes dan liver.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Uji Prosedur Administrasi Sprindik
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.35
Kubu Febrie Persoalkan Penggeledahan Rumah Sentul dan Sitaan 74 Kg Emas
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.23
KPK Telusuri Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas Terkait Kasus Suap Pajak
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.54
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.02