Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas Terkait Kasus Suap Pajak

KPK menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur, dan menyita logam mulia emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp 100 juta terkait kasus dugaan pengajuan restitusi pajak yang melibatkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Penggeledahan ini dilakukan pada 11-12 Agustus 2026 di beberapa lokasi termasuk Kanwil Pajak Surakarta, Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. KPK juga menyita uang tunai USD 110 ribu di Bandung dan USD 40 ribu di Tangerang dalam kasus serupa.

Untuk menelusuri kepemilikan barang bukti, KPK memeriksa 10 saksi, termasuk empat pegawai Ditjen Pajak yang merupakan mantan pegawai KPP Madya Banjarmasin dan Kanwil DJP Kalselteng, serta enam pihak swasta yang merupakan karyawan perusahaan milik Mulyono. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya dan Polresta Surakarta. Salah satu saksi pegawai pajak tersebut adalah pemilik rumah yang di dalamnya ditemukan emas dan uang ratusan juta.

Kasus ini bermula dari PT Buana Karya Bhakti yang mengajukan restitusi PPN lebih bayar sebesar Rp 49,47 miliar dengan koreksi Rp 1,14 miliar, sehingga restitusi akhir menjadi Rp 48,3 miliar. KPK telah menetapkan tiga tersangka: Mulyono sebagai mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega sebagai anggota tim pemeriksa, dan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo sebagai Manajer Keuangan PT BKB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait