KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur, pada 11-12 Agustus 2026. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pengajuan pajak di KPP Pratama Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tim penyidik juga mengecek lokasi lain di Surakarta, Klaten, Jombang, dan Surabaya, mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik terkait kasus. Semua barang yang disita akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.54
KPK Telusuri Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas Terkait Kasus Suap Pajak
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.45
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.35
Detik-Detik KPK Bawa Tiga Koper Dokumen Penting dari Rumah Kabid SDA PUPR Bengkulu
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Kasus Suap KPP Banjarmasin, KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Rp100 Juta
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 13.30
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40