Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan kepada 13,3 juta pekerja. Total pembayaran mencapai Rp 900.000 per pekerja dengan nilai anggaran hampir Rp 12 triliun. Pemerintah memberikan subsidi ini sekaligus untuk seluruh periode tiga bulan. Pekerja dapat mengecek keberhakannya melalui portal resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id menggunakan NIK. Sedangkan, persyaratan resmi BSU 2026 belum ditetapkan, namun kriteria sebelumnya meliputi WNI dengan NIK, peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU), dan batas upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Penerima BSU tidak termasuk ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait