BSU Kemnaker Rp900.000 Cair Oktober, Ini Cara Ceknya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Bantuan ini diberikan sekali untuk tiga bulan, dengan alokasi Rp300.000 per bulan, mencakup periode Oktober hingga Desember 2026. Total anggaran yang diperlukan mencapai hampir Rp12 triliun. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja. Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan langsung tanpa perlu pendaftaran tambahan. Informasi lebih lanjut mengenai BSU 2026 akan segera tersedia di laman resmi Kemnaker. Saat ini, laman bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan data BSU 2025, sehingga belum dapat digunakan untuk memverifikasi status penerima BSU 2026. Setelah layanan resmi dibuka, pekerja dapat mengecek status penerimaannya dengan memasukkan NIK melalui fitur 'Pengecekan NIK Penerima' di situs tersebut. Pemerintah menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada tautan atau pesan pihak ketiga yang meminta data pribadi dengan mengatasnamakan pendaftaran BSU. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja juga diimbau untuk tidak membagikan NIK, kata sandi, kode OTP, atau data perbankan kepada pihak lain untuk menghindari penyalahgunaan data.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 4 Oktober 2026 pukul 19.17
BSU 2026 Rp900 ribu, ini syarat dan cara cek penerimanya
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 19.10
BSU 2026 Cair Rp 900.000 Sekaligus, Kapan Dibayar dan Siapa yang Dapat?
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.00
Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja
Berita terkait
BSU 2026 Segera Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 05.00
BSU Rp 900 Ribu Disalurkan Kuartal IV 2026, Cek Cara Status Penerima
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 07.15
BSU Kemenaker Cair Oktober, Ini Cara dan Link Cek Penerimanya
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.20
13 Juta Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp 300.000/Bulan, Anggaran Rp 12 Triliun
Detik.com · 30 September 2026 pukul 20.47