BSU Oktober 2026, Ini Jadwal, Syarat dan Link Cek Penerimanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026, yaitu Oktober sampai Desember. BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, total Rp900 ribu per pekerja selama tiga bulan. Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun. Pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan resmi dan ketentuan teknisnya masih dalam proses disusun. Syarat penerima BSU 2025 meliputi WNI dengan NIK, terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak menerima PKH. Pengecekan penerima dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, namun situs tersebut masih menampilkan informasi BSU 2025. Pekerja disarankan menunggu pembaruan resmi dan tidak mempercayai tautan palsu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 08.11
Pekerja Berhak Tolak PHK Sepihak, Ini Aturan dan Prosedur Resmi dari Kemenaker
Berita terkait
Siap-Siap Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu!
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.04
13,3 Juta Buruh Bakal Dapat Bantuan Upah Selama 3 Bulan, Mulai Oktober
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 08.05
BSU 2026 Segera Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 05.00
BSU Rp 900 Ribu Disalurkan Kuartal IV 2026, Cek Cara Status Penerima
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 07.15