Istana Akui Prabowo Salah: Tak Mungkin Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu Sekilo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Istana Negara mengakui adanya kesalahan dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait upah buruh harian pengupas bawang. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa buruh harian menerima upah Rp700 ribu per kilogram, namun Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan bahwa angka sebenarnya dalam naskah adalah Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu. Qodari menegaskan bahwa angka tersebut merupakan kekeliruan saat Presiden menyampaikan pidato secara langsung.
Qodari meminta masyarakat untuk mempertimbangkan konteks ekonomi dalam menilai pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak masuk akal jika biaya jasa mengupas bawang mencapai ratusan ribu rupiah per kilogram, sementara harga bawang mentah diperkirakan hanya sekitar Rp42 ribu per kilogram. Bahkan dengan asumsi bahwa bawang yang sudah dikupas memiliki nilai jual lebih tinggi, sekitar Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram, selisih harganya tetap tidak masuk akal dibandingkan klaim upah Rp700 ribu.
Kontroversi ini muncul ketika Prabowo memperkenalkan seorang buruh harian bernama Susanah dari Kabupaten Bogor dalam pidatonya. Pernyataannya tentang upah Rp700 ribu per kilogramnya justru mencetuskan kritik dan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai realisme angka tersebut dalam konteks ekonomi nyata.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 08.00
81 Tahun Merdeka, dari Rafale di Langit hingga Upah Kupas Bawang di Pasar
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.41
Prabowo Duduk Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Gerindra: Cerminkan Hubungan Baik
Berita terkait
Luhut Ingin DEN Jadi Lembaga Permanen, Rutin Pasok Kajian ke Prabowo
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 12.19
Luas Wilayah KEK RI Kalah dari Malaysia & Vietnam
Detik.com · 23 September 2026 pukul 20.47
Ekonom Senior Nilai Penataan BUMN Bisa Pangkas Inefisiensi
JawaPos · 22 September 2026 pukul 09.31
Prabowo Pede Kekayaan RI Bakal Makin Gemuk dalam 3–4 Tahun: 'Saya Sudah Pelajari Angkanya'
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 14.12