Jaksa Bongkar Blunder Fatal Roy Suryo di Sidang Ijazah Jokowi, Gol Bunuh Diri!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tudingan ijazah palsu Jokowi membebankan dakwaan pada Roy Suryo. JPU menyatakan Roy Suryo tidak pernah memverifikasi, mengkonfirmasi, atau meminta izin langsung kepada Jokowi saat menganalisis dokumen ijazah elektronik Fakultas Kehutanan UGM. Karena menyebarkan hasil analisis Error Level Analysis (ELA) tanpa konfirmasi, Jaksa mengklasifikasikan tindakan Roy sebagai "gol bunuh diri" yang merugikan nama baik Jokowi secara immateriil. Dedy Nur Palakka (PSI) menyatakan pernyataan JPU tersebut menunjukkan Roy telah melakukan kesalahan fatal dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.15
Refly Harun Bela Roy Suryo: Bagaimana Bisa Didakwa Fitnah jika Keaslian Ijazah Belum Terbukti?
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 18.31
Roy Suryo Tak Akan Mundur Sedikitpun di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Hewan Undur-undur!
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 09.32
Pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di Depan PN Jaktim
Berita terkait
Jaksa Persoalkan Analisis ELA Roy Suryo, Dokumen Ijazah Jokowi Disebut Bukan dari Pemilik Sah
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.41
Roy Suryo Sudah Game Over, Jokowi Tak Perlu Hadir di Sidang
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 09.45
Dokter Tifa Akui Tak Pernah Teliti Ijazah Jokowi, yang Disorot Selama Ini Hanyalah...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 07.00
Dokter Tifa Ternyata Tak Pernah Teliti Ijazah Jokowi, yang Disorot Selama Ini Hanyalah...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 07.00