Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Bongkar Blunder Fatal Roy Suryo di Sidang Ijazah Jokowi, Gol Bunuh Diri!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tudingan ijazah palsu Jokowi membebankan dakwaan pada Roy Suryo. JPU menyatakan Roy Suryo tidak pernah memverifikasi, mengkonfirmasi, atau meminta izin langsung kepada Jokowi saat menganalisis dokumen ijazah elektronik Fakultas Kehutanan UGM. Karena menyebarkan hasil analisis Error Level Analysis (ELA) tanpa konfirmasi, Jaksa mengklasifikasikan tindakan Roy sebagai "gol bunuh diri" yang merugikan nama baik Jokowi secara immateriil. Dedy Nur Palakka (PSI) menyatakan pernyataan JPU tersebut menunjukkan Roy telah melakukan kesalahan fatal dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait